Tanpa judul

Bang Imam
0
5 Argumentasi Pentingnya Hari Santri
Hari Santri merupakan peringatan atas peristiwa 22 Oktober 1945 tanggal dikeluarkannya Resolusi Jihad dari ulama-ulama se-Jawa dan Madura untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia yang waktu itu akan dijajah kembali oleh Pasukan Sekutu, termasuk di dalamnya tentara Belanda yang akan mendarat di Pelabuhan Surabaya.
Paling tidak ada lima alasan mengapa Hari Santri menjadi penting:
Pertama, seruan jihad ditujukan untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia yang bukan negara Islam. Inilah kontekstualisasi gagasan dan praktik jihad yang paling penting tidak hanya di Indonesia namun di dunia Islam secara umum. Jihad untuk membela kemerdekaan dan yang gugur akan disebut sebagai syahid.
Jihad untuk membela kemerdakaan bangsa Indonesia dan kedaulagan Negara Republik Indonesia, bukan jihad ala Al-Qaidah dan ISIS yang disalahgunakan dan dijadikan dalih untuk tindakan terorisme.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 adalah jihad kebangsaan, jihad kenegaraan.
Kedua, meskipun Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dikeluarkan oleh ulama-ulama Nahdlatul Ulama (NU), namun tujuannya bukan hanya untuk NU semata, tapi untuk tujuan yang lebih umum: membela kemerdekaan Republik Indonesia, bahkan dampaknya universal: melawan penjajahan dan membela kemerdekaan adalah ajaran agama yang agung.
Ketiga, meskipun Resolusi Jihad ditandatangani oleh ulama, tapi tidak disebut Hari Ulama atau Hari Kyai, tapi Hari Santri, yang menandakan kesetaraan. Santri adalah pembelajar seumur hidup, kyai dan ulama tetaplah santri, karena akan belajar dari buaian sampai kuburan (uthlub al-’ilma minal mahdi ilal lahdi).
Santri juga menunjukkan akulturasi karena menurut Gus Dur, santri dan pesantren, berasal dari bahasa Pali, bahasa Tripitaka: kitab Suci Umat Buddha, bukan dari bahasa Arab.
Santri juga menurut KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tidak terbatas yang pernah belajar di Pondok Pesantren, namun yang berakhlak sebagai santri, dialah santri. Akhlak terpenting santri adalah belajar seumur hidup, ikhlas, rendah hati, toleran (tasamuh), moderat (tawassuth), fair dan berimbang (tawazun) dan akhlak-akhlak terpuji lainnya.
Keempat, di tengah menguatnya identitas Islam sebagai bahasa politik yang sering dihadap-hadapkan dengan identitas nasionalis, maka istilah santri yang merupakan khazanah kultural dan Nusantara, bisa menjadi titik temu. Santri adalah khas muslim di Nusantara, tanpa perlu menonjolkan simbol dan identitas keislaman yang sering kali jatuh pada “arabisasi” dan diadu dengan identitas nasional. Karena santri mengandung dua identitas sekaligus: muslim sekaligus nasionalis.
Kelima, mengembalikan kebanggaan sebagai santri, karena tak sedikit yang sudah kehilangan kepercayaan diri sebagai santri, karena lebih suka disebut muslim dan orang Islam, atau sebagai “ikhwan” dan “akhwat”.
Inilah gejala ‘arabisasi’ yang merupakah salah kaprah dari tujuan ‘islamisasi’. Padahal "islamisasi" tidak harus berwujud "arabisasi". Santri di Nusantara melalukan "islamisasi" melalui "akultularasi" atau dalam istilah Gus Dur "pribumisasi Islam" dengan subtansi yang islami, tetap kemasan tetap menampilkan kultur lokal.
Dengan demikian, santri merupakan ciri khas muslim Indonesia, Muslim yang mampu menjadi rahmatan (pengasih) karena tidak bersikap radikal terhadap kearifan lokal dan mewujudkan Islam yang shalihun li kulli zaman wa makan(sesuai dengan setiap waktu dan tempat) yang harmonis dengan kearifan lokal.
Selamat Hari Santri 2017
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)